Meski verponding masih bisa tetap digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah, status verponding sangat rentan untuk disengketakan. Ini berbeda dengan hukum tanah yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Before investing, take into account your expense goals and any costs and charges that may be charged by Arta and any 3rd-occasion https://margareth720ljr9.bloggazza.com/profile