1

Cutinya 5 Hari Cari Travel Agent-nya 1 Bulan, DKI: hati-hati Agen Perjalanan Ilegal di Libur Natal

News Discuss 
Rewisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat dan calon pelancong untuk mewaspadai agen perjalanan ilegal memasuki musim libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Subkoordinator Urusan Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Rinaldi mengatakan, menjelang bulan November biasanya mulai banyak orang mencari paket https://rewisata.com/rewisata1.html

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story