Rewisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat dan calon pelancong untuk mewaspadai agen perjalanan ilegal memasuki musim libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Subkoordinator Urusan Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Rinaldi mengatakan, menjelang bulan November biasanya mulai banyak orang mencari paket https://rewisata.com/rewisata1.html